
IAS (49), akhirnya menyatakan permohonan maaf.
Dia juga menyesali perbuatannya
Pernyataan itu disampaikan oleh Ibrahim Kadir Tuasamu, kuasa hukum IAS, usai menemani proses pemeriksaan IAS di Mapolres Cirebon, Senin (13/5/2019).
Ibrahim mengatakan, apa yang disampaikan IAS di dalam video itu hanya bentuk emosi.
Dia juga merasa sangat bersemangat sebagai salah satu tim relawan dan sekaligus tim sukses nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ibrahim mengatakan, IAS hanya ingin Indonesia mendapat pemimpin yang berakhlak mulia.
IAS membuat sekaligus menyebarkan video tersebut berdasarkan inisiatif pribadi.
“Beliau minta maaf dan ada penyesalan juga,” kata Ibrahim kepada sejumlah wartawan, Senin.
Ibrahim mengatakan, proses pemeriksaan IAS dilakukan sejak pukul 02.00 WIB hingga 09.00 WIB.
IAS menjawab seluruh pertanyaan dari penyidik secara kooperatif.
Ibrahim akan melihat dan menjalani proses penanganan hukum IAS.
Dia juga akan berkoordinasi dan meminta bantuan hukum dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) tingkat pusat.
Mereka akan melakukan langkah hukum berupa praperadilan.
“Besok saya akan ke Jakarta (tim BPN).
Saya akan sampaikan kepada tim pengacara di Jakarta.
Kita mau bagaimanakan.
Saya dan IAS sudah koordinasi dan mereka menjawab ikuti saja.
Apapun yang diminta pihak berwajib, sampaikan, tidak ada yang ditutupi,” kata Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan IAS bukan orang sembarangan.
IWAN AS adalah pimpinan salah satu pondok pesantren di Cirebon dan memiliki majelis taklim.
Dia juga dosen di sejumlah perguruan tinggi di Cirebon.
Dilimpahkan ke Polda Jabar.
Penanganan kasus IAS (49), pria pembuat video provokasi adu domba TNI-Polri, dilimpahkan ke Polda Jawa Barat ( Jabar), Senin (13/5/2019) malam.
Pantauan Kompas.com di Mapolres Cirebon, IAS sudah berada di ruang pemeriksaan selepas magrib.
Tim gabungan dari Reskrim Polres Cirebon bersama Resmob Ditkrimum Polda Jabar berulang kali keluar masuk ruang penyidikan.
Salah satu tim gabungan keluar dari ruangan sambil membawa kardus yang berisi beberapa dokumen.
Mereka juga mengeluarkan tas besar yang berisi perlengkapan pakaian IAS dan dimasukkan ke dalam mobil.
IAS keluar dari ruang pemeriksaan dengan ditutupi jaket.
Tim Resmob Ditkrimum Polda Jawa Barat langsung memasukkan IAS ke dalam minibus.
Sekitar pukul 20.00 WIB, mereka berangkat dari Polres Cirebon menuju Polda Jabar.
Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Kartono Gumelar menyampaikan, proses penanganan kasus IAS dilimpahkan ke Polda Jawa Barat karena masuk dalam kasus lex specialis.
Proses pengembangan berikutnya juga akan dilakukan tim Polda Jabar.
“Satreskrim Polres Cirebon dalam penangan kasus ujaran kebencian dan provokasi ini selanjutnya kerjasama dengan tim siber dari Polda Jabar, dan penanganan dilimpahkan ke Polda Jabar. Ini akan dikembangkan lex spesialis,” kata Kartono Gumelar kepada sejumlah wartawan, Senin.
Pria yang akrab disapa Kagum ini menyebut, proses pemberkasan sejak awal penangkapan hingga pemeriksaan, sudah lengkap.
Pihaknya juga sudah melimpahkan sekaligus serah terima perkara sudah dilakukan.
Dalam proses pemeriksaan, tim penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan dalam waktu sekitar empat jam. Polisi juga memeriksa sebanyak lima orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
MABES TNI ANGKAT BICARA
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi menegaskan, TNI- Polri sangat solid.
Oleh sebab itu tidak akan mudah dibenturkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“TNI-Polri saat ini sangat solid. Jadi tidak akan mudah dibenturkan oleh orang atau kelompok yang tidak bertanggung jawab,” ujar Sisriadi kepada Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Sisriadi melanjutkan, TNI tidak akan mengintervensi langsung pria di dalam video tersebut.
TNI menyerahkan perkara tersebut sepenuhnya ke aparat kepolisian.
“Orang di dalam klips (video) itu sudah ditangani aparat.
Kalau informasi itu benar, tindak lanjut penanganannya ditanyakan saja ke Mabes Polri,” ujar Sisriadi.